I. Latar Belakang
Dizaman yang serba modern seperti sekarang ini,
penggunaan dan penyalahgunaan narkoba sudah menjadi rahasia umum dan menjadi
masalah nasional. Penyalahgunaan narkoba
sudah tidak hanya didaerah perkotaan, tetapi telah merambah sampai ke desa. Mereka yang memakainya sudah tidak hanya
orang dewasa remaja, tapi juga anak-anak.
Khususnya untuk remaja merupakan sasaran yang paling mudah bagi para
pengedar narkoba untuk mempengaruhi mereka agar mencoba sensasi dari narkoba
karena sifat remaja yang sering ingin mencoba hal-hal baru tanpa dipikirkan
dampak negatifnya terlebih dahulu.
Remaja sebagai calon
penerus bangsa apabila sudah teracuni oleh narkoba ini hampir bisa diramalkan
akan hancur atau tidak berkembangnya bangsa tersebut, karena banyak sekali efek
negatif yang bisa ditimbulkan bagi para
pemakainya yaitu antara lain keterbelakangan mental, penurunan daya
ingat, penurunan produktivitas kerja, mempunyai perasaan ketakutan, dan
ketergantungan terhadap narkoba secara kronik. Apabila ini terjadi pada
generasi muda apa jadinya negara ini kedepan dengan generasi mudah yang lemah,
loyo, tidak produktif maka secara otomatis akan banyak menghambat dari
pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena
banyaknya dampak negatif dari narkoba ini sehingga pentig sekali masyarakat
khususnya remaja atau generasi muda kita untuk mengetahui tentang bahaya
narkoba karena masih banyak remaja yang belum tahu tentang efek negatif dari
narkoba.
Banyaknya dari remaja saat
ini yang notabene sebagai penerus bangsa terjerumus ke jurang narkoba karena
ketidaktahuan remaja tentang narkoba, mereka hanya dituntut untuk mengkonsumsi
barang haram ini tanpa mengetahui akibat yang ditimbulkannya. Maka dari itu,
penting dilakukan penyuluhan sebagai salah satu upaya meningkatkan secara dini
pengetahuan ramaja tentang narkoba.
Mudah-mudahan penyuluhan
ini dapat bermanfaat bagi penyuluh dan remaja sebagai sasaran penyalahgunaan
narkoba.
II. Tujuan
A. Tujuan umum
Setelah dilakukan penyuluhan diharapkan peserta dapat
mengetahui tentang bahaya atau efek negatif dari narkoba bagi tubuh dan mau
untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi narkoba serta tergerak untuk mengurangi peredaran narkoba.
B.
Tujuan
khusus
Setelah
dilakukan penyuluhan peserta dapat :
§
Menyebutkan pengertian narkoba
§
Menyebutkan jenis-jenis narkoba
§
Menyebutkan efek samping penyalahgunaan narkoba
§
Menyebutkan gejala dini penderita penyalahgunaan
narkoba
§
Menyebutkan ciri-ciri orang yang ketergantungan
obat berbahaya.
§
Menyebutkan cara mencegah agar terhindar dari
penggunaan narkoba.
III. Sasaran
Sasaran penyuluhan
ini adalah kelompok pengajian remaja putra dan putri di……………. Sebanyak ……..
orang.
IV. Tempat dan waktu
§
Tempat :
§
Waktu :
§
Hari/tanggal :
§
Alokasi waktu :
-
Pembukaan :
2 menit
-
Pre test :
3 menit
-
Penyampaian materi : 15 menit
-
Post test :
3 menit
-
Penutup :
2 menit
V.
Metode
§ Ceramah
: Materi narkoba
§ Tanya
jawab :
VI.
Alat peraga
§
Leafleat
§
Flipchart
VII. Strategi Pelaksanaan
a. Persiapan
§
Membuat satuan penyuluhan dengan materi tentang
narkoba, dengan menggunakan referensi buku-buku yang dimiliki, maupun dari
perpustakaan Jurusan Keperawatan Poltekkes Tanjungkarang.
§
Membuat materi dileafleat.
§
Membuat lembar balil atau flipchart
§
Melakukan pendekatan dan permohonan izin kepada
pengurus pengajian Risma …………
§
Membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang
cukup dan mempersiapkan mental serta
ketentraman untuk menyampaikan penyuluhan kepada remaja.
b. Pelaksanaan
§
Pembukaan, memberi salam kepada peserta serta
menanyakan kabar (1 menit )
§
Menjelaskan dasar pemikiran mengenai penyuluhan
tentang narkoba (1 menit)
§
Mengadakan pretest secara langsung kepada peserta, mengenai pengertian
narkoba (3 menit)
§
Menerangkan secara singkat dan jelas mengenai
narkoba dengan menggunakan alat peraga yang telah disediakan (15 menit)
§
Mengadakan post test secara langsung kepada
peserta didik untuk mengetahui tingkat pemahaman (3 menit)
§
Memberikan reinforcemen yang positif terhadap
tanggapan peserta terhadap pertanyaan yang diberika ( 2 menit)
§
Membagikan leafleat.
§
Penutup, salam dan ucapkan terima kasih kepada
peserta karena telah meluangkan waktu untuk mendengarkan penyuluhan dari
mahasiswa (2 menit)
VIII. Kriteria Evaluasi
Hal-hal yang perlu
dievaluasi dari penyuluhan tentang narkoba menyangkut dua hal, antara lain dari
segi pelaksanaan dan materi
a.
Kriteria pelaksanaan
§
Peserta dapat mengikuti penyuluhan dari awal
sampai selesai
§
Penyuluh dan peserta aktif dalam proses
penyuluhan
b.
Kriteria materi
§
Peserta memahami tentang pengertian narkoba
§
Mengetahui jenis-jenis narkoba
§
Mengetahui tentang dampak negatif narkoba
c.
Kriteria evaluasi
§
Peserta dapat menyebutkan kembali pengertian
narkoba
§
Peserta dapat menyebutkan kembali jenis-jenis
narkoba
§
Peserta dapat menyebutka kembali efek samping
penyalahgunaan narkoba
§
Peserta dapat menyebutkan kembali gejala dini
penderita penyalahgunaan narkoba
§
Peserta dapat menyebutkan kembali cara mencegah
agar terhindar dari penggunaan narkoba
MATERI PENYULUHAN
NARKOBA
A. Definisi Narkoba
Narkoba adalah suatu zat yang berpengaruh pada
susunan syaraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan kesadaran, isi pikiran,
perasaan dan perilaku pemakai, juga zat yang dapat menimbulkan adiksi, ini
merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patogenik berlangsung dalam
jangka waktu tertentu dan dapat meninbulkan ganggua fungsi sosial (Dra. Sri Astuti Psi Psikolog Rumah Sakit Jiwa Lampung).
Di Indonesia narkotika,
psikotropika dan bahan-bahan berbahaya lainnya disingkat dengan narkoba.
B. Jenis-jenis narkoba
Secara umum
§
Opionida
§
Cocain
§
Halusinogen
§
Sabu-sabu
§
Ganja
§
Alcohiol
§
Putau
§
Ekstasi
Secara khusus :
Narkoba dapat dikelompokkan menjadi tiga berdasarkan efek yang
ditimbulkannya yaitu :
- Depresan
Narkoba
yang dapat mengurangi atau mengendorkan aktivitas sistem syaraf pusat, misalnya
valium
- Stimulan
Narkoba
yang dapat mengaktifkan kerja syaraf
pusat, contohny ectasi, shabu
- Halusinogen
Narkoba
yang dapat menimbulkan halusinasi atau khayalan, misanya ganja/cimeng.
- Narkotika
Adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis, yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Berdasarkan definisi diatas narkotika dapat dibagi
menjadi 4 :
1.
Narkotika alamiah
Berasal dari hasil olahan tanaman antara lain opium, ganja dan kokain.
2.
Narkotika sintesis
Narkotika yang melalui proses kimia dengan bahan baku kimia yang
mempunyai efek seperti narkotika alamiah antara lain pethidine, magadone.
3.
Narkotika semi sintesis
Narkotika yang berasal dari proses kimia atau turunan kimia atau turuan
dari narkotika alamiah seperti heroin, kodein dan putaw.
4.
Narkotika campuran
Narkotika yang mempunyai /mengandung ketiga unsur berdasarkan
undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang
narkotika terdapat tiga golongan campuran ;
1.
Golongan I (ada 26 jenis antara lain opium, ganja,
heroin)
2.
Golongan II (ada 87 jenis antara lain allaperdina)
3.
Golongan III (ada 14 jenis antara lain kodein, morfein)
5.
Psikotropika
Adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika
yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku contohnya
obat-obat penenang (diazepam), obat tidur (BK), inek.
Ada 4 golongan psikotropika yaitu :
1.
Golongan I, (26 jenis antara lain extasi)
Memiliki tingkat ketergantungan sangat tinggi /kuat dan biasanya
digunakan /diperlukan hanya untuk tujuan ilmiah bukan tujuan pengobatan
2.
Golongan II
Tingkat ketergantungan tinggi/kuat dan biasanya digunakan untuk
pengobatan medis.
3.
Golongan III
Tingkat ketergantungan medium (sedang) dan biasanya digunakan untuk
keperluan medis.
4.
Golongan IV
Tingkat ketergantungan rendah /ringan dan biasanya luas untuk keperluan
medis.
6.
Zat aditif
Adalah bahan lain selain narkoba dan psikotropika yang penggunanya dapat
menimbulkan ketergantungan, antara lain ; nikotin, alkohol, capein.
C. Nama-Nama Untuk Narkoba
CANDU
Salah satu jenis
narkotika adalah candu atau opium dari candu dapat dihasilkan
Morphine, heroin, codaine. Candu adalah getah dari tanaman Paparvesoin
Niverum. Tanaman ini dapat dipelihara
dan diperkebunkan termasuk tumbuhan
semak, tingginya antara 70-110 cm.
Bunganya merah, putih dan unggu, pohon ini berdaun lebar bertangkai
besar dalam. Waktu sampai 10 sampai 15
hari setelah berbunga, bunga papai akan berjauhan sehingga tinggal buahnya.
Kemudian dari buah yang
hampir masak ini digores atau disadap mulai dari pangkal hingga ujung
buah. Getah yang keluar dari goresan itu
dibiarkan mengalir dan mengering diatas buah.
Getah inilah sebagai bahan mentah candu berwarna coklat tua berbau tidak
enak (langu) dan rasanya pahit.
D. Dampak Narkoba Bagi Kesehatan
- Terhadap kondisi fisik
Gangguan menstruasi, impotensi, menurunkan daya
tahan tubuh, anemia, gangguan ritmik jantung, komplikasi lambung, kanker usus,
lever dan perdarahan.
- Terhadap kehidupan mental emosional
Perilaku tidak
wajar, sindrom amitovasional (tidak punya motivasi hidup) dan depresi ringan
sampai berat (bunuh diri), penurunan daya ingat, keterbelakangan mental,
perasaan ketakutan /cemas.
- Terhadap kehidupan sosial
Tindak kriminal (mencuri dan lain-lain), keretakan
rumah tangga, terjadinya pelanggaran sosial dan hukum (hidup semauku),
penurunan produkktivitas kerja.
E. Gejala Dini Penderita Penyalahgunaan
Narkoba
§
Penurunan prestasi belajar
§
Gejala fisik dan mental
§
Perubahan perilaku atau kebiasaan hidup
F. Yang Menyebabkan Seseorang Menggunakan
Narkoba
- Untuk bergembira /hura-hura.
- Mudah dipengaruhi teman
- Rasa ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi baru
- Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya tidak macho seperti banci.
- Solidaritas kelompok
- Karena takut kena tekanan dari anggota kelompok
- Ingin menonjol dan tampil berani
- Menghilangkan rasa bosan dan stress karena menganggap narkoba dapat menyelesaikan masalah
- Keinginan berontak terhadap kekuasaan orang tua.
- Mudah mendapatkan narkoba
- Rendahnya penghayatan terhadap agama
G. Gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba
- Sulit diajak bicara
- Sulit diajak terlibat kegiatan
- Sering terlambat tanpa alasan yang jelas
- Mudah tersinggung
- Sering bolos sekolah
H. Ciri-ciri Penyalagunaan Narkoba
Perubahan fisik
dan lingkungan sehari-hari
- Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
- Kamar selalu dikunci
- Mudah lelah dan hilang nafsu makan
- Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal
- Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti jarum, suntik korek api dalam kamar atau didalam tas
- Dirumah sering kehilangan barang /uang dirumah, menghabiskan banyak uang tapi tidak ada barang dibeli.
Perubahan
Psikologis
- Malas belajar
- Secara periodik hilang keingian untuk bersekolah, kerja, berteman, melakukan hobinya.
Perubahan
perilakyu sosial
- Menghindari kontak mata langsung, melamun atau linglung
- Melakukan tindakan agresif yang tidak biasanya
- Sikap tertutup, berbohong
- Kurang disiplin, dan suka membolos
- Mengabaikan kegiatan ibadah
- Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/tempat-tempat tertutup.
I. Badan/ organisasi / Institusi LSM yang
berhubungan dengan narkoba
Institusi /badan
/lembabga yang berhuybungan atau berkaitan dengan narkoba, upaya penegak hukum
terhadap kejahatan dibidang obat terlarang ini pada dasarnya mengacu pada
prosedur dan tetap berpijak pada undang-undang RI no. 22 tahun 1997 tentang
narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Berikut peraturan-peraturan lain yang
menyangkut obat terlarang seperti UU RI no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan
ketentuan pidana lainnya.
Hal tersebut diatas dapat terlihat dalam instansi atau lembaga yang
secara langsung atau tidak langsung berperan untuk menangani narkoba sebagai
contohnya adalah :
§
Dibentuknya tim narkotika di kepolisian
§
Adanya atau terbentuknya suatu organisasi
kemasyarakatan, granat yaitu gerakan nasional anti narkotika
§
Terbentuknya organisasi Geram (gerakan rakyat
anti madat) yang bergerak dibidang pemberantasan narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
BNP Lampung, 2002. Berantas Narkoba Lampung, BNP: Lampung
Ryback, D. 1998. Tampak 10 tahun lebih muda hidup 10 tahun
lebih lama. Batam : interaksara
Tim 2004. Pelatihan penanggulangan Narkoba dan HIV
atau AIDS. Lampung TIM
Widada, S. 2002. Orasi Ilmiah. Dies natalis Poltekkes Depkes Jakarta
III.Efek Narkoba terhadap tubuh.
Jakarta : tidak diterbitkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar