Tolong Klik Disini Untuk Membantu Saya Membeli Roti Setiap Harinya!

BUKU ACUAN BUKU PELATIHAN FASILITATOR BIDAN DELIMA


PENDAHULUAN

 

Buku Acuan ini dibuat untuk digunakan pada Pelatihan Fasilitator Bidan Delima agar mempermudah dan mempercepat pemahaman peserta pelatihan yang merupakan calon Fasilitator Bidan Delima terhadap berbagai buku yang digunakan dalam program  Bidan Delima.

Di dalam pelatihan, para pelatih akan menggunakan Buku Panduan Pelatih dan Buku Acuan ini, sedangkan peserta pelatihan akan menggunakan Buku Panduan Peserta dan Buku Acuan ini juga.

Selama pelatihan akan sangat sulit bagi pelatih maupun peserta untuk membuka berbagai buku yang ada dalam program Bidan Delima, maka buku Acuan ini diharapkan akan membantu peserta dalam belajar.

Cara  Menggunakan Buku ini

Buku ini sebagian besar berisi cuplikan dari berbagai buku yang digunakan dalam program Bidan Delima tersebut, (lihat *) sebagiannya lagi merupakan sumber bacaan yang diperlukan Fasilitator untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam melakukan Pembimbingan/Mentoring ataupun dalam melakukan Validasi/penilaian.

 

Di dalam Buku Acuan ini sumber bukunya disebutkan dan tertera di dalam catatan kaki, sehingga jika peserta atau pelatih ingin melihat uraian aslinya lebih lanjut dapat menemukannya di dalam buku sumber tersebut.


Selama pelatihan, pelatih dan peserta akan menggunakan buku Acuan ini, buku Panduan Pelatih dan Buku Panduan Peserta. Diharapkan semua bahan yang diperlukan untuk memahami proses Fasilitasi Bidan Delima dan calon Bidan Delima dapat dipelajari dalam buku ini selama pelatihan.

  




BAB I
PENDEKATAN PELATIHAN*

 

Kata Pengantar

Pendekatan pelatihan yang dimaksud dalam bab I ini mengacu pada prinsip-prinsip belajar orang dewasa. Prinsip belajar orang dewasa didasarkan pada asumsi bahwa orang mengikuti pelatihan ini karena:
·        Tertarik pada topiknya
·        Berharap untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna memperbaiki kinerjanya baik sebagai bidan maupun sebagai fasilitator Bidan Delima
·        Berkeinginan untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan pelatihan dan
·        Berkeinginan menjadi fasilitator yang trampil.

Setelah menyelesaikan bab I ini, peserta akan dapat menggambarkan sistem belajar tuntas  (mastery learning) yang didalamnya termasuk prinsip belajar orang dewasa dan pelatihan berdasarkan kompetensi (competency-based training), bimbingan (coaching) dan penggunaan tehnik pelatihan humanistik.
Tujuan Akhir Pelatihan

Tujuan akhir pelatihan ini  adalah untuk membantu fasilitator Bidan Delima  belajar memperbaiki penampilan kinerja mereka guna memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan berkualitas, sehingga dapat menjadi contoh bagi calon-calon Bidan Delima lainnya yang direkrut dan dibimbing dan harus dipertahankan.

Pelatihan ini terutama berhubungan dengan upaya untuk mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas sebagai Fasilitator Bidan Delima, seperti melakukan pembimbingan/mentoring, melakukan penilaian prakualifikasi, melakukan validasi, melakukan umpan balik, dan memahami prosedur klinik yang akan dibimbing dan divalidasi. Prosedur klinis tidak dilatihkan dalam pelatihan ini, calon fasilitator diharapkan telah menguasai berbagai langkah/keterampilan klinis, bila belum harus mencari sendiri jika masih belum mengetahui langkah klinik dari satu prosedur yang akan divalidasi/dibimbingkan ke calon Bidan Delima sebelum ia menjadi fasilitator. Karena itulah persyaratan calon fasilitator mengharuskan ia sudah menguasai berbagai prosedur dan konseling terlebih dahulu.

Pelatihan hendaknya didasarkan pada asumsi akan ada aplikasi langsung dari informasi atau keterampilan yang sudah dipelajari baik di kelas maupun di lapangan.
Betapapun efektifnya suatu pelatihan dalam menyampaikan informasi atau mempengaruhi perilaku, pelatihan tersebut akan dianggap gagal jika para pesertanya tidak mampu secara memuaskan menampilkan suatu aktifitas yang ditugaskan pada mereka. Oleh sebab itu pelatih harus memfokuskan energi mereka pada pengalihan keterampilan dan juga memberikan contoh tentang sikap dan berbagai fakta penting yang diperlukan oleh peserta untuk melaksanakan tugas mereka.

Belajar tuntas (Mastery Learning)

Pendekatan ‘belajar tuntas’ (mastery learning) pada pelatihan ini berasumsi bahwa semua peserta dapat menguasai (belajar) pengetahuan atau keterampilan yang diperlukan dengan syarat, disediakan cukup waktu dan menggunakan metode pelatihan yang sesuai.
Tujuan akhir belajar tuntas (Mastery learning) adalah bahwa 100% peserta pelatihan akan mampu menguasai pengetahuan dan keterampilan yang menjadi dasar pelatihan. Seorang peserta mungkin mampu menguasai suatu keterampilan dalam waktu yang singkat, sementara peserta lain memerlukan tambahan waktu atau metode belajar alternatif sebelum mereka mampu memperagakan secara memuaskan pengetahuan atau keterampilan yang dimaksud. Bukan saja karena kemampuan orang untuk menyerap bahan baru bervariasi, tetapi juga karena cara belajar yang paling baik bagi setiap orang berbeda-beda dengan cara tertulis, lisan atau visual. Strategi belajar yang efektif, mempertimbangkan perbedaan ini dan menggunakan variasi metode pelatihan.

Pendekatan belajar tuntas (mastery learning) pada suatu pelatihan memungkinkan para peserta untuk mengarahkan sendiri proses belajarnya. Hal ini dicapai dengan adanya pelatih yang berperan sebagai fasilitator dan dengan mengubah konsep “testing” dan bagaimana hasil test tersebut digunakan. Pada pelatihan yang menggunakan metode “testing” model lama, dilakukan pre dan post test untuk mendokumentasikan peningkatan pengetahuan peserta tanpa menghargai apakah perubahan ini berpengaruh pada penampilan kerja.

Dasar filosofis dari pendekatan belajar tuntas (mastery learning), salah satunya adalah penilaian proses belajar peserta secara berkesinambungan. Adalah sangat penting agar pelatih secara berkala memberitahu peserta tentang kemajuannya dalam mempelajari informasi dan ketrampilan baru dan tidak menjadikan hal ini sebagai suatu rahasia pelatih.
Pada pendekatan belajar tuntas (mastery learning), penilaian pengetahuan sebelum pelatihan (pre-test) digunakan untuk menentukan pengetahuan yang telah dikuasai oleh peserta baik secara individu maupun kelompok, sehubungan dengan materi pelatihan. Hal ini memungkinkan para pelatih untuk mengidentifikasi topik-topik yang mungkin memerlukan tambahan penekanan atau memerlukan waktu dalam kelas yang lebih lama. Memberikan hasil pre-test pada para peserta memungkinkan peserta untuk memusatkan dirinya terhadap kebutuhan belajar individu. Penilaian pengetahuan kedua yaitu test pertengahan pelatihan digunakan untuk menilai kemajuan peserta dalam mempelajari informasi baru. Hasil penilaian dibahas ulang bersama peserta sehingga pada akhir pelatihan hasil post test adalah 100 %, karena semua peserta mengetahui jawaban dari pertanyaan yang diajukan.

Dengan menggunakan pendekatan “mastery learning”, penilaian (assessmen) adalah:

·        Berdasarkan kompetensi, artinya penilaian diarahkan pada tujuan pelatihan dan ditekankan pada upaya mendapatkan pengetahuan esensial dan konsep tentang sikap yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan, tidak semata-mata ditujukan untuk mendapatkan pengetahuan baru.

·        Dinamis, karena memungkinkan para pelatih memberikan umpan balik kepada para peserta secara berkesinambungan tentang keberhasilan peserta dalam mencapai tujuan pelatihan. (para pelatih yang melakukan pre dan post test sering tidak mendiskusikan jawaban yang benar dengan para peserta. Akibatnya, peserta meninggalkan pelatihan tanpa mengetahui informasi tentang mengapa beberapa jawaban mereka tidak betul dianggap penting)

·         Mengurangi ketegangan (stress), karena peserta baik secara individu maupun kelompok, mengetahui materi apa yang diharapkan untuk dipelajari, dimana peserta dapat mencari informasi tersebut dan mempunyai banyak kesempatan untuk berdiskusi dengan para pelatih.

Pelatihan Berdasarkan Kompetensi atau PBK (Competency Based Training)

PBK berbeda dengan pendidikan tradisional. PBK adalah belajar melalui “mengerjakan”. Berfokus pada pengetahuan spesifik, sikap dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu prosedur atau kegiatan, yaitu dengan cara kombinasi pengetahuan, sikap dan yang paling penting ketrampilan. Lebih ditekankan daripada informasi yang dipelajari peserta. PBK memerlukan pelatih yang dapat memfasilitasi dan membimbing atau mendorong terjadinya pembelajaran, berbeda dengan peran tradisional seorang instruktur atau penceramah.

Komponen utama PBK adalah Coaching, yang menggunakan umpan balik positif, mendengar aktif, pertanyaan dan ketrampilan pemecahan masalah untuk mendorong terjadinya suasana pembelajaran yang positif. Penjelasan mengenai coaching akan dibahas lebih lanjut di bagian Peranan Fasilitator dalam mentoring/bimbingan.

Tanggungjawab Pelatih dan Peserta Pada Saat Pelatihan

Dalam pelatihan ini, tanggung jawab untuk mencapai tujuan belajar secara bersama terletak pada pelatih dan peserta. Tujuan akhir pelatihan adalah membantu setiap peserta untuk secara penuh mencapai pemahaman, pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan sebagai fasilitator Bidan Delima. Jika peserta belum secara penuh mencapai tingkat kompetensi yang direncanakan, pelatih jangan menyalahkan ketidakmampuan peserta, tetapi harus mencari jalan untuk memberikan bantuan tambahan atau coaching dan juga cara-cara memperbaiki metode pelatihan, hal ini harus diantisipasi sejak awal, terutama karena pelatihan ini waktunya singkat. Sehingga pada hari akhir pelatihan semua pengetahuan mengenai Program Bidan Delima serta pengetahuan dan ketrampilan sebagai fasilitator dikuasai oleh peserta latih.

Peranan pelatih  adalah memfasilitasi terjadinya proses belajar
Pelatih membimbing para peserta ke arah ditemukannya pengetahuan baru dan didapatkannya keterampilan baru atau perbaikan keterampilan. Pelatih juga berupaya mempengaruhi sikap peserta dengan berfungsi sebagai model peran. Sebagai contoh, pelatih hendaknya memperagakan keterampilan secara lengkap dan akurat. Penampilan yang  tidak sesuai standar dapat menghasilkan hal-hal yang tidak sesuai standar pula.

Peranan peserta dalam pelatihan
Para peserta secara aktif dilibatkan dalam proses belajar mengajar dan diaktifkan untuk menyumbangkan pengetahuan mereka tentang topik yang sedang didiskusikan. Keberhasilan pendekatan ini tergantung pada kemauan para peserta untuk secara aktif mengambil bagian dalam kegiatan pelatihan dan saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan peserta lainnya dalam kelompok.

Prinsip-prinsip Belajar Orang Dewasa
Teknik dan pendekatan pelatihan yang akan diuraikan pada buku acuan ini didasarkan pada delapan prinsip dasar sebagai berikut:
·              Kegiatan belajar akan sangat produktif bila peserta telah siap untuk belajar. Meskipun motivasi bersifat internal, namun terciptanya suasana belajar yang akan memelihara motivasi peserta sangat tergantung pada pelatih.

·              Kegiatan belajar akan lebih efektif jika dikembangkan dari sesuatu yang telah diketahui atau dialami peserta.

·              Kegiatan belajar akan lebih efektif jika peserta mengetahui/menyadari apa yang perlu dipelajari.

·              Kegiatan belajar dipermudah dengan menggunakan bermacam-macan variasi metode dan tehnik pelatihan.

·              Kesempatan mempraktekkan keterampilan mula-mula dibawah pengawasan atau dengan simulasi (misal melalui role play atau menggunakan model anatomik) merupakan hal penting guna memperoleh keterampilan dan mengembangkan kompetensi keterampilan.

·              Untuk menjadi kompeten atau mahir dalam suatu keterampilan diperlukan pengulangan.

·              Semakin realistik situasi belajar, semakin efektif proses belajar.

·              Agar efektif, umpan balik harus diberikan sesegera mungkin, positif dan tidak menghakimi.

Ringkasan
Pelatihan fasilitator Bidan Delima adalah mempersiapkan dan membantu bidan yang akan menjadi fasilitator agar lebih efektif melakukan tugas pekerjaannya. Jika sistem belajar tuntas yang berdasarkan prinsip-prinsip belajar orang dewasa dan menggunakan model sikap, diintegrasikan dengan Pelatihan Berdasarkan Kompetensi, hasilnya akan sangat ber-adi-daya dan sangat efektif untuk memberikan keterampilan dalam memfasilitasi calon Bidan Delima.  Dan bila teknik-teknik pelatihan seperti menggunakan model dan alat bantu latih lainnya digabungkan, maka hasil akan dapat dicapai secara berarti.

Karena tujuan akhir pelatihan adalah membantu Bidan yang akan menjadi fasilitator Bidan Delima dan bersama-sama belajar untuk memberikan pelayanan yang aman dan bermutu tinggi, tanggung jawab mencapai tujuan pelatihan terbagi di antara pelatih dan peserta. Jika seorang peserta tidak mencapai tujuan pelatihan, pelatih jangan hanya menyalahkan ketidak-mampuan peserta, tetapi harus mencari jalan untuk memberikan bantuan tambahan untuk menolong peserta dan memperbaiki metode pelatihan.

Akhirnya, tidak semua Bidan mampu menjadi fasilitator yang baik. Oleh sebab itu, kriteria yang digunakan untuk memilih calon fasilitator hendaknya mencakup kerendahan hati, berminat untuk terus menambah pengetahuan dan keterampilan, rasa ketertarikan pada proses pembimbingan, mudah berhubungan dengan orang lain dan dapat bekerja bersama dengan bidan lain, tertarik pada pelatihan, disamping kemahirannya dalam keterampilan klinik.





BAB II
GAMBARAN UMUM PROGRAM BIDAN DELIMA1

Latar Belakang 
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan  Pelayanan Kebidanan (kesehatan reproduksi) kepada perempuan sejak remaja putri, calon pengantin, masa pra-hamil, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita, dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah, Bidan  dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan  kualitas pelayanannya termasuk pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Karena hanya melalui pelayanan berkualitas, yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai.
Sudah saatnya pelayanan berkualitas menjadi keharusan bagi setiap Bidan di masa mendatang, dimanapun ia bekerja termasuk Bidan Praktek Swasta (BPS). Berkenaan dengan akan diterapkannya sistem legislasi yakni, registrasi, sertifikasi dan lisensi melalui proses penilaian dan pemantauan terhadap mutu pelayanan bidan secara berkesinambungan.  
Menanggapi hal ini, PP IBI bekerja sama dengan BKKBN dan DEPKES serta dukungan USAID dan bantuan teknis dari STARH telah memulai program peningkatan kualitas pelayanan BPS sesuai dengan standar pelayanan kesehatan WHO. Program ini telah diuji cobakan di 6 propinsi, di 50 kabupaten/kota, yang dilanjutkan ke 9 propinsi, meliputi seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya akan dikembangkan secara mandiri ke propinsi lainnya. Program ini merupakan implementasi dari upaya awal penerapan sistem legislasi dan lisensi yang dimotori oleh PP IBI sebagai organisasi profesi melalui proses pembinaan yang konsisten bagi anggota-anggotanya.
Program Bidan Delima adalah sebuah program  yang diciptakan untuk para Bidan Praktek Swasta dalam rangka meningkatkan dan pembinaan  kualitas pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana secara berkesinambungan.      
 
Tujuan
·  Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
·  Meningkatkan profesionalitas Bidan.
·  Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
·  Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
·   Mempercepat penurunan Angka Kesakitan dan Kematian Ibu, Bayi dan Anak.

Sasaran
Sasaran Program Bidan Delima adalah seluruh Bidan Praktek Swasta (BPS) yang memiliki SIPB yang masih berlaku.
Logo Bidan Delima
Bidan    à Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, yang ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.

Delima  à Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang  melambangkan kesuburan (reproduksi).

Merah  à Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.

Hitam  à Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.

Hati      à Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/intervensi pelayanan.
              
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, biaya yang terjangkau dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

Visi
 “Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.” 
Kesamaan visi ini akan mendorong kita untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Bidan Delima akan menjadi pilihan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah bawah, sebagai tenaga kesehatan yang profesional, handal dan terpercaya karena memberikan pelayanan terbaik dalam bidang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.



Misi
“Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.”
Program Bidan Delima merupakan terobosan yang menjadi ajang menempa diri untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan berkualitas. Bidan Delima mencerminkan kredibilitas pelayanan Bidan profesional yang memiliki orientasi kepada pemenuhan kebutuhan pelanggan dan memberikan kepuasan pada pelanggan baik secara individu, maupun bagi keluarga dan masyarakat luas. “Bergabunglah bersama kami, bersama kita wujudkan visi dan misi untuk menjadi yang terbaik!”


BAB III

MAKNA BIDAN DELIMA2

 

Pengertian Program Bidan Delima


Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup:
  • Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
  • “Merk Dagang / Brand" Bidan Praktek Swasta.
  • Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak paten.
  • Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
  • Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
  • Jaringan yang mencakup seluruh bidan praktek swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

SERVICE EXCELLENCE/Pelayanan Berkualitas

Service Excellence adalah pelayanan berkualitas yang sesuai standar dan kode etik profesi serta memenuhi bahkan melebihi harapan klien, keluarga dan masyarakat.

Pelayanan berkualitas Bidan Delima mencakup aspek klinis dan non-klinis. Kompetensi pelayanan klinis dan non klinis Bidan Delima akan teruji melalui proses validasi. Namun, beberapa aspek pelayanan non-klinis merupakan pelayanan yang hanya bisa dirasakan dan dilihat oleh klien, misalnya Bidan Praktek Swasta umumnya mudah dicapai dan buka 24 jam sehingga mudah diakses oleh konsumen. Kompetensi klinis dan non klinis yang bisa dirasakan dan dilihat oleh klienlah yang merupakan alasan kuat mengapa klien tetap menggunakan jasa pelayanan Bidan, termasuk sebagai pendamping jika dibutuhkan oleh klien bila harus dirujuk ke rumah sakit.

Pelayanan non-klinis juga merupakan faktor pendukung mengapa klien lebih suka menggunakan pelayanan bidan dibandingkan jasa tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya. Profil bidan yang ramah dan sabar dalam memberikan pelayanannya, serta klinik praktek swastanya bersih, rapi dan proses administrasinya cepat merupakan salah satu standar pelayanan yang berkualitas.

Pelayanan berkualitas adalah pelayanan yang dilaksanakan cukup cepat, tepat, aman dan nyaman sesuai standar, serta mampu memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan klien.

Karakteristik dominan lain dalam pelayanan bidan yang mendorong loyalitas klien adalah hubungan antar manusia bagai ibu dengan anak, kemudian saran dari keluarga, kerabat dan teman yang telah mempunyai pengalaman bidan, dan kesan pertama yang diberikan oleh bidan pada awal pertemuan.

Untuk tujuan inilah maka IBI merancang dan meluncurkan program Bidan Delima sebagai salah satu upaya menciptakan budaya pelayanan berkualitas di kalangan anggota umumnya, khususnya pelayanan BPS.
Kompetensi Bidan Delima dalam memberikan pelayanan berkualitas baik klinis maupun non-klinis akan terus dipantau dan ditingkatkan. Proses pra-kualifikasi, kajian mandiri dan validasi mencerminkan upaya IBI untuk menilai, memantau, mempertahankan dan meningkatkan kompetensi bidan dalam memberikan pelayanan berkualitas.
Dengan demikian karakteristik utama yang melekat pada Bidan Delima adalah pelayanan klinis yang kompeten sesuai standar terkini dari WHO dan pelayanan non-klinis berkualitas yang dipancarkan melalui keramah-tamahan bagai kasih sayang ibu kepada anak. Inilah esensi dari Bidan Delima pelayanan berkualitas.


BAB IV

PROFIL BIDAN DELIMA 3


Bidan Delima memiliki identitas profesional yang mencerminkan kualitas sebagai seorang Bidan yang handal, terampil, cekatan, inisiatif, ulet dan mahir dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi dan  Keluarga Berencana. Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang telah mengikuti standar pelayanan kebidanan sesuai dengan ketentuan KepMenkes No. 900/VII/2002 dan standar pelayanan kesehatan dari WHO.     

PROFIL BIDAN SAAT INI
Keadaan BPS saat ini masih banyak ditemukan hal-hal sebagai berikut:
·        Memiliki klien yang relatif banyak namun dalam pelayanan klinis belum memenuhi standar yang berlaku.
·        Fasilitas pelayanan belum memenuhi ketentuan KepMenkes No. 900/VII/2002.
·        Pendekatan masih berorientasi pada kepentingan Bidan.
·        Informasi jenis pelayanan sangat kurang.
·        Belum mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan terkini.

Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak berkualitas dan melindungi BPS dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai standar, maka dibutuhkan suatu perubahan. BIDAN DELIMA merupakan jawaban dalam MEMENUHI KEBUTUHAN TERSEBUT.

KARAKTER (Ukuran, Gambaran dan Perilaku)
Sejak dulu, Bidan telah dikenal sebagai SAHABAT perempuan. Sekarang, dengan menjadi Bidan Delima, seorang Bidan tidak hanya dikenal bersahabat, tapi dikenal pula dengan kemampuannya dalam memberikan KUALITAS pelayanan yang tinggi dan HANDAL dalam pelayanannya. 3 (tiga) karakter inilah yang akan terpancar dalam setiap tingkah lakunya.
FOKUS PADA KLIEN DAN PENGUASAAN KLINIS TERURAI DALAM POIN BERIKUT:

Bidan Delima yang BERSAHABAT:
§  Memiliki rasa PEDULI yang tinggi dan KASIH SAYANG terhadap pelanggan.
§  Menunjukkan KEHANGATAN yang memancar dari hati yang TULUS kepada pelanggan sehingga klien merasa yakin berada di tangan yang tepat.
§  TANGGAP dan  MENGERTI apa yang dirasakan pelanggan.
§  DIPERCAYA, sehingga pelanggan mau berbagi masalah.
§  Memiliki KESABARAN untuk MENDENGARKAN segala permasalahan pelanggan.
§  Merasa SENANG untuk berbicara dengan mereka, mau MEMBERI pendapat serta MENGHARGAI, SIMPATI dan memberi solusi atas masalah pelanggan.
§  MUDAH DIDEKATI, memiliki rasa POSITIF, MURAH SENYUM dan SENTUHAN PERSONAL kepada  setiap pelanggannya.
§  Dan, yang tak kalah penting adalah Bidan Delima memiliki KEPEDULIAN TERHADAP KELUARGA  pelanggannya.
Bidan Delima yang BERKUALITAS:         
§  Mampu memberikan pelayanan yang CEPAT dan TEPAT  dengan menggunakan fasilitas dan peralatan yang TERSTANDAR, BERSIH dan AMAN. 
§  Memberikan pelayanan yang KOMPETEN dan EFEKTIF patuh terhadap Standar Prosedur pelayanan dan memberdayakan/mengikut sertakan klien dalam pengambilan keputusan pelayanan.
§  Bersedia MENJAWAB semua pertanyaan. 
§  BERPENGALAMAN, tahu apa yang dilakukan, PENGERTIAN, memahami keadaan pelanggan dan siap MENOLONG kapanpun dibutuhkan. 
§  MENJAGA RAHASIA dari setiap masalah pelanggan. 
§  Memberikan pelayanan berkualitas terbaik secara KONSISTEN dari waktu ke waktu.
§  Dapat MENYESUAIKAN DIRI dalam keadaan apapun dan dimanapun berada.
§  Dapat menghargai HAK KLIEN dalam semua tindakan.
§  Dan, yang terpenting Bidan Delima MEMBERIKAN MANFAAT/BERJASA bagi semua pelanggannya.
Bidan Delima yang HANDAL:
§  MANDIRI, MENJUNJUNG TINGGI ETIKA PROFESI dan JUJUR dalam melakukan tugasnya.      
§  Mau berjuang meraih SUKSES dan MENDUKUNG teman sejawat.
§  Berusaha mewujudkan tujuan profesinya berdasarkan ORIENTASI PELAYANAN dan ORIENTASI  KEPUASAN PELANGGAN, sehingga senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.        
§  Paradigma pelayanan yang diberikan didasari dengan KESADARAN SOSIAL dan pengabdian kepada    masyarakat.
§  Sebagai profesional yang handal, Bidan Delima memiliki VISI MASA DEPAN, menjadi bagian PENTING dari komunitas profesionalnya dan dapat menumbuhkan KEBANGGAAN bagi sesama Bidan.        

NILAI LUHUR DALAM PRAKTEK BERBISNIS

Memiliki jiwa WIRAUSAHA yang BERBEDA dan UNIK.
“Bidan Delima memberikan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana berkualitas terbaik dengan tarif terjangkau.”
Artinya bahwa bidan selalu memperhatikan dan peduli terhadap keadaan sosial ekonomi dari klien dan dapat menerapkan sistem subsidi silang dalam pembayaran jasa pelayanannya. Masyarakat yang kurang mampu dan tidak mampu tetap mendapat pelayanan yang berkualitas. TIDAK ADA PERBEDAAN DALAM PELAYANAN


BAB V
PROGRAM BIDAN DELIMA 

A.     Ciri-ciri Bidan Delima
§  Memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar untuk setiap jenis pelayanan yang diberikan. Dilandasi ilmu pengetahuan dan kepatuhan terhadap kode etik.
§  Memiliki pengetahuan yang senantiasa mutakhir.
§  Berperilaku positif dan peduli terhadap kepentingan klien.  
§  Penampilan/kinerja Bidan Delima yang rapi, menyejukkan dan menyenangkan.
§  Tempat dan peralatan praktek yang terstandar; memiliki alat bantu komunikasi seperti poster, signage, leaflet.
§  Memberikan pelayanan berkualitas dengan tarif terjangkau.

B.     Branding Bidan Delima

Branding/pencantuman merek pada suatu barang/jasa merupakan salah satu upaya untuk memberikan kesan tertentu sehingga konsumen/klien dengan mudah dapat mengenal, kemudian mencoba mengkonsumsi dan akhirnya loyal terhadap barang/jasa yang ditawarkan.
Merek/brand umumnya terdiri dari nama dan simbol/logo sebagai satu kesatuan yang melambangkan karakteristik spesifik dari barang/jasa yang ditawarkan dan membedakannya dari barang/jasa yang lain.
Prinsip tersebut di atas juga diterapkan sepenuhnya dalam program Bidan Delima. Merek dan simbol/logo Bidan Delima telah diuji cobakan melalui penelitian konsumen untuk mengetahui kesan yang timbul di benak konsumen setelah melihat merek tersebut termasuk juga apakah merek tersebut mampu menggugah konsumen untuk mencoba jasa yang ditawarkan melalui jaringan pelayanan Bidan Delima. Makna dari merek Bidan Delima sudah diuraikan pada halaman sebelumnya.
Logo/branding/merek Bidan Delima menandakan bahwa Pelayanan BPS tersebut telah memberikan pelayanan berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).
Berbagai aktivitas akan dilakukan dalam rangka meningkatkan popularitas merek Bidan Delima di kalangan konsumen baik melalui materi promosi cetak maupun program iklan media massa.
Dalam kaitan ini peran utama Fasilitator adalah meyakinkan Calon Bidan Delima bahwa dari sisi kebanggaan profesional banyak manfaat yang diperoleh sebagai Bidan Delima antara lain:
·        Sebagai Bidan Delima akan ditandai dengan pemajangan merek di klinik yang bersangkutan. Logo memberikan kesan kepada klien dan masyarakat bahwa BPS pasti memberikan pelayanan berkualitas yang lebih baik dari Bidan lainnya.
·        Bidan Delima memberikan pelayanan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan terkini yang ditentukan oleh WHO.
·        Pengukuhan sebagai Bidan Delima melalui proses seleksi dan validasi yang baku dengan bimbingan teknis dari IBI untuk menjamin bahwa kompetensi BPS yang bersangkutan sudah memenuhi standar kualitas pelayanan yang ditentukan.
·        Bidan Delima dikukuhkan secara resmi oleh IBI sebagai organisasi profesi melalui pemberian sertifikat dan kualitas pelayanannya terus menerus dipantau.
Dengan demikian sebagai Bidan Delima akan lebih meningkatkan kepercayaan klien dan masyarakat kepada BPS yang bersangkutan karena itu klien akan loyal/setia menggunakan pelayanan Bidan Delima.
Di samping itu logo Bidan Delima yang dipajang di bawah papan praktek BPS merupakan salah satu bahan promosi yang akan menimbulkan rasa ingin tahu dan ketertarikan klien baru untuk mencoba menggunakan jasa pelayanan yang diberikan sehingga akan meningkatkan jumlah klien baru.

C.     Peran dan Fungsi Fasilitator4
Dalam program Bidan Delima, Fasilitator merupakan orang yang penting yang berfungsi untuk memotivasi, membimbing, mengarahkan serta memastikan seorang BPS menjadi Bidan Delima. Oleh karena itu selain menjadi fasilitator, dia juga harus terlebih dahulu menjadi Bidan Delima.  

1.      Pengertian Fasilitator
Fasilitator adalah Bidan Delima atau calon Bidan Delima dalam wilayah Cabang IBI yang dipilih dan ditunjuk oleh Unit Pelaksana Bidan Delima di Cabang untuk melaksanakan rekrutmen, mentorship/pembimbingan dan validasi terhadap calon Bidan Delima.

2.  Peran Fasilitator adalah sebagai:
    
  • Rekruiter: mengajak/merekrut Bidan Praktek Swasta lain untuk menjadi Calon Bidan Delima.
  • Mentor: memberi pencerahan, mendampingi/coach dalam upaya meningkatkan kompetensi dan terus memberikan bimbingan kepada Calon Bidan Delima hingga memenuhi standar kualitas pelayanan yang ditentukan.
  • Validator: memberikan penilaian tentang kelayakan sarana, fasilitas dan kompetensi klinis calon Bidan Delima untuk menjadi Bidan Delima.

Peran sebagai Rekruiter
Untuk mengajak BPS menjadi Calon Bidan Delima, fasilitator dapat memanfaatkan pertemuan-pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh Cabang, seminar-seminar, pelatihan, pertemuan dan lokakarya di wilayahnya. Selain itu BPS dapat datang sendiri atas dorongan karena termotivasi, melihat fasilitator sebagai Bidan Delima.  
Pada tahap awal, Fasilitator merekruit Calon Bidan Delima dari BPS yang lokasinya mudah dijangkau dan dekat dari lingkungan fasilitator sehingga menghemat waktu, tenaga dan biaya, sehingga diharapkan BPS Bidan Delima menjadi contoh di lingkungannya serta memotivasi BPS lainnya untuk menjadi Bidan Delima.
Setelah BPS tertarik, dia dapat langsung mendaftar ke PC, mengisi form pra-kualifikasi dan berikan Kajian Mandiri untuk mempersiapkan diri.
Peran Fasilitator sebagai Mentor/Pembimbing 5
Melakukan pembimbingan dan pengarahan dalam peningkatan kualitas pelayanan BPS di dalam program Bidan Delima. Keberhasilan program ini sebagian besar ditentukan oleh pengetahuan, keterampilan dan kepiawaian Fasilitator dalam melakukan  peranannya.

Ingat, setiap BPS yang mendaftarkan diri untuk menjadi Bidan Delima, adalah para Bidan yang termotivasi untuk berkualitas, maka perlu dukungan dari Fasilitator dan  Pengurus IBI.

Dengan semangat “tumbuh bersama”, dan prinsip pengembangan diri, maka Fasilitator hendaknya:
ü  Menciptakan dan menjaga hubungan baik antar BPS untuk saling belajar dan meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
ü  Memotivasi BPS agar tetap lebih menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap agar dapat memuaskan kliennya, dapat dipertanggung jawabkan baik secara keilmuan/ilmiah, maupun secara hukum.
ü  Membantu calon Bidan Delima dalam pengembangan diri dan meningkatkan mutu pelayanan BPS untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat dan profesi.

Teknik Melaksanakan Bimbingan  (MENTORING)
1.      Pastikan bagian mana yang perlu ditingkatkan antara lain dengan memeriksa HASIL FORM PRA KUALIFIKASI.
2.      Dari bagian yang perlu ditingkatkan, diskusikan bagian mana yang lebih dulu mampu dia capai. Hindari untuk menekan atau memaksanya menentukan pilihan. Hal ini sangat penting sehingga bidan tidak merasa dipaksa.
3.      Jelaskan bahwa Bidan dapat belajar sendiri dengan menggunakan Panduan Kajian Mandiri sebagai penuntun belajar. Panduan Kajian Mandiri merupakan langkah-langkah standar yang dapat menuntun BPS dalam memperbaiki kinerjanya. Bila masih ada hal-hal yang tidak dapat diikuti atau diterapkan, Fasilitator dapat memberikan bimbingan dan coaching.

Fasilitator perlu memotivasi Bidan Delima untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus belajar dan mengikuti perkembangan terkini.

Dalam melaksanakan bimbingan, fasilitator perlu juga mempunyai pengetahuan dan ketrampilan tentang “Coaching”. Ketrampilan “coaching” misalnya dalam bimbingan, fasilitator perlu memberikan umpan balik positif, mendengar secara aktif, mendorong bidan untuk bertanya, dan mempunyai keterampilan pemecahan masalah sehingga tercipta suasana yang positif. Untuk menggunakan coaching, fasilitator pertama-tama harus menerangkan keterampilan atau pengetahuan yang perlu dipelajari dan kemudian memperagakannya menggunakan model anatomik atau alat bantu latih lainnya seperti slide atau video. Bila prosedur telah diperagakan dan didiskusikan, fasilitator mengamati dan berinteraksi dengan calon bidan delima untuk memberikan bimbingan dalam mempelajari keterampilan atau kegiatan, memantau kemajuan dan menolong peserta mengatasi masalah.

Proses “coaching” menjamin bahwa setiap peserta menerima umpan-balik sesuai dengan kinerja ketrampilannya:
        
·        Sebelum praktek - fasilitator dan calon bidan delima sebaiknya mengadakan pertemuan untuk melihat kembali keterampilan/kegiatan termasuk langkah-langkah yang perlu ditekankan dalam pelaksanaan praktek.
  Selama praktek - fasilitator mengamati, membimbing, dan memberikan umpan-balik kepada calon bidan delima pada waktu mereka melaksanakan langkah-langkah/ kegiatan-kegiatan seperti yang tercantum di dalam penuntun belajar
  Setelah praktek - umpan-balik sebaiknya diberikan secepatnya setelah praktek. Dengan menggunakan penuntun belajar, fasilitator mendiskusikan kemampuan peserta sesuai dengan kinerjanya dan juga memberikan saran-saran tertentu untuk perbaikan.








Peran Fasilitator sebagai Validator

VALIDASI  6


Proses validasi harus dilaksanakan dengan objektif dan akurat untuk memberikan jaminan bahwa kompetensi dan kualitas pelayanan Bidan Delima benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan.

1.  Pengertian Validasi
     Validasi merupakan langkah lanjutan bagi Calon Bidan Delima yang berhasil mencapai nilai minimum pada tahap pra-kualifikasi dan telah memenuhi dan menerapkan standar sesuai dengan Panduan Kajian Mandiri yang telah dipelajari. 

2.   Tujuan Validasi
Menilai secara objektif dan akurat kualitas pelayanan BPS termasuk fasilitas, manajemen, peralatan, pengetahuan dan kompetensi klinis yang dilakukan.

3.   Peran Validasi
      Proses validasi mempunyai peran yang sangat signifikan dalam memberikan kepastian dan gambaran apakah:
  • Data yang disampaikan dalam proses pra-kualifikasi benar-benar sesuai dengan kenyataan.
  • Kualitas pelayanan, fasilitas dan peralatan telah memenuhi standar Bidan Delima.

4.   Aspek penilaian Validasi
      Beberapa aspek yang dinilai dalam proses validasi mencakup antara lain:
  • Fasilitas.
  • Peralatan, obat-obatan.
  • Kompetensi pelayanan klinis (KB, persalinan, dst.).
  • Kompetensi pelayanan non klinis (konseling dan manajemen).
  • Pengetahuan.

5.      Metode Validasi
      Metode yang dipakai selama proses validasi adalah:
  • Kajian dokumen/laporan.
  • Interview/wawancara.
  • Pengamatan langsung/observasi proses pelayanan klinis.




6.   Proses Validasi
Diusahakan proses validasi bisa diselesaikan dalam satu kali kunjungan pada saat pelayanan dan DENGAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN.


Contoh: untuk mengobservasi persalinan, minta Calon Bidan Delima untuk menghubungi Fasilitator bila ada klien yang mau melahirkan.


Saat observasi: Hindari sikap menghakimi, menyalahkan dan mengintervensi.

7.   Pelaksana
Dilaksanakan oleh Fasilitator setempat yang dikoordinasikan langsung oleh Koordinator Unit Pelaksana Bidan Delima Cabang.

8.   Pendanaan
Untuk tahap pertama biaya pelaksanaan proses validasi didukung oleh STARH sedangkan angkatan berikutnya didanai secara mandiri/swadana.
     
9.   Tindak lanjut
      Hasil validasi: Lulus (100%)
  • Fasilitator melaporkan dan mengirim copy instrumen validasi pada PC.

Hasil validasi: Belum Lulus (Belum mencapai 100%)
  • Fasilitator memberikan bimbingan untuk perbaikan yang belum dapat dicapai
  • Menyertakan pada pertemuan kelompok Bidan Delima
  • Bila perlu usulkan pada PC, pendidikan berkelanjutan berupa:
-       Pelatihan klinis.
-       Mentoring oleh Fasilitator.
-       Magang di klinik Bidan Delima yang ditunjuk.
-       Kelengkapan sarana praktek.

 

Menyampaikan Umpan balik pada saat validasi


Umpan balik diberikan secara lisan dan secara tertulis. Secara lisan anda dapat menyampaikannya langsung setelah validasi dilakukan sebelum anda pulang. Sedangkan yang tertulis disertai dengan surat dari PC IBI, dan laporan anda sebagai lampirannya.


Setelah selesai validasi, carilah tempat yang nyaman untuk anda duduk bersama dengan Bidan, tanyakan pada Bidan, bagaimana hasil validasi yang dilakukan menurut pendapatnya. Ajukan pertanyaan terbuka agar ia mengomentari apa yang telah ia perlihatkan selama proses validasi berlangsung, jika ia menginginkan anda dapat memperlihatkan hasil validasi anda, terutama yang anda sudah yakini bahwa ia perlu memperbaiki hasil yang dicapainya.

Jika ada hal-hal yang tidak sama pemahamannya atau keterampilan maupun pengetahuan yang berbeda dengan pemahaman Bidan, fasilitator dapat mengajaknya untuk bersama-sama membuka Panduan Kajian Mandiri yang telah diberikan kepadanya ketika ia mendaftar. Sampaikan fakta yang anda amati, hindari menilai cara kerja Bidan, hindari mengatakan seharusnya anda……. dstnya. Hal ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman.

Umpan Balik lisan yang disampaikan harus mencerminkan atau sama dengan umpan balik tertulis, begitu pula sebaliknya, sehingga Bidan tidak terkejut ketika mendapatkan umpan balik tertulis.

Ingat: Cara menyampaikan umpan balik tertulis atau lisan yang baik, positif dan spesifik akan memotivasi BPS untuk melakukan perbaikan.















BAB VI
INSTRUMEN BIDAN DELIMA

A. PRA-KUALIFIKASI
·        Pra kualifikasi merupakan tahap awal dari proses menjadi Bidan Delima yang memberi kesempatan pada BPS untuk menilai sendiri sesuai kondisi saat itu.

·        Tujuan dari pra kualifikasi adalah untuk mendapatkan gambaran pelayanan BPS.

·        Form ini diberikan kepada BPS yang berminat untuk menjadi Bidan Delima, baik dalam pertemuan, maupun datang sendiri ke unit pelaksana Bidan Delima atau fasilitator.

Pelaksanaan Pra –Kualifikasi 7


Setelah BPS mengisi formulir pendaftaran dan mengisi form Pra Kualifikasi, maka fasilitator akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1.      Menilai hasil pra kualifikasi. Gunakan KUNCI JAWABAN PRA-KUALIFIKASI YANG TERDAPAT DALAM BUKU PANDUAN FASILITATOR.
2.      Bila hasil pra kualifikasi mencapai nilai minimum, maka BPS dapat didaftarkan menjadi Calon Bidan Delima dan selanjutnya dapat diberi buku Kajian Mandiri untuk persiapan validasi.

Pengisian dan pengembalian form pra kualifikasi dapat dikembalikan segera setelah isi, atau dalam jangka waktu 1 minggu.

Petunjuk  penilaian Pra-Kualifikasi.8
Setelah from Pra-Kualifikasi diisi oleh calon Bidan Delima, maka PC akan memberikan pada Fasilitator untuk diperiksa. Langkah yang perlu dilakukan oleh Fasilitator adalah melihat lembar kunci Prakualifikasi;
1.      Periksa jawaban dan cocokkan dengan lembar kunci (Bagian 1 tidak ada jawabannya karena merupakan informasi).
2.      Beri kode pada tiap-tiap pertanyaan sesuai dengan kode yang ada pada lembar kunci (Kode A, B, C, D)
3.      Kemudian jumlahkan jawaban yang benar pada Kode A, B, C, D.
4.      Bila jawaban pada Kode A sudah 75 %, teruskan pada kode B. Bila kode A di bawah 75% berarti calon Bidan Delima (CBD) belum lulus.
5.      Bila jawaban pada kode B sudah mencapai 75 % maka teruskan pada kode C. Bila kode B tidak mencapai 75 % berarti belum lulus.
6.      Bila jawaban pada kode C dibawah 50 % berarti belum lulus.
7.      D tidak perlu dinilai karena merupakan informasi.

 

Keterangan Kode:
A = Penting dan berhubungan langsung dengan keselamatan ibu dan bayi (harus 75%)
B = Penting, tetapi tidak berhubungan langsung dengan keselamatan klien (harus terpenuhi 75%)
C = Mendukung keselamatan klien dan pelayanan yang berkualitas (harus terpenuhi 50%)
D = Merupakan informasi atau tidak berlaku bila tidak ada jenis pelayanan tersebut (misalnya, bila tidak ada klien IUD atau Implan maka tidak perlu diisi)

B. KAJIAN MANDIRI DAN PANDUAN MELAKSANAKAN KAJIAN MANDIRI9
Panduan Kajian Mandiri digunakan sebagai penuntun belajar yang dapat membantu calon Bidan Delima untuk melakukan sendiri asesmen terhadap pelayanan yang diberikan, dan sekaligus untuk belajar dan menyiapkan diri sebelum melalui proses validasi.

Panduan singkat ini memberikan penjelasan secara terperinci mengenai penggunaan instrumen, sehingga dapat digunakan oleh setiap calon Bidan Delima tanpa memerlukan bimbingan yang intensif dari fasilitator.

Pengertian “Kajian Mandiri”
Kajian Mandiri atau Penilaian diri disini berarti penilaian sendiri oleh Bidan terhadap kinerja pelayanan KB dan persalinan.

Siapa yang diharapkan menggunakan Kajian Mandiri ini?
  • Calon Bidan Delima dapat juga dibantu oleh sejawat lain di BPS yang bersangkutan.  Hasil kajian akan sangat membantu Bidan dalam menentukan upaya peningkatan kualitas.  Namun, panduan ini juga dapat digunakan untuk memonitor kemajuan dalam memberikan pelayanan sesuai standar. 
  • Kajian Mandiri diharapkan diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dilakukan secara berkala untuk memantau kualitas pelayanan yang diberikan. 
  • Tidak semua modul dalam Kajian Mandiri perlu dikaji dalam waktu yang sama, karena sangat tergantung kepada pelayanan yang tersedia.
  • Hasil asesmen merupakan dasar untuk melakukan upaya peningkatan kualitas, dengan mengidentifikasi sendiri kesenjangan, untuk itu sangat penting calon Bidan Delima secara kritis dan bersikap jujur melakukan asesmen terhadap kriteria yang ada pada kajian mandiri.
  • Jika mengalami kesulitan untuk melakukan upaya peningkatan kualitas sesuai dengan instrumen kajian mandiri, maka calon Bidan delima dapat berkonsultasi dengan fasilitator.

Petunjuk khusus
Instrumen Kajian Mandiri ini terdiri dari 17 modul yaitu:
Modul                   Area
1.                                          Sarana dan Prasarana
2.                                          Alat dan Obat
3.                                          Manajemen Pelayanan
4.                                          Fokus Pada Klien
5.                                          Pencegahan Infeksi
6.                                          Pelayanan KB: Peserta Baru
7.                                          Pelayanan KB: Peserta Baru – Pil KB
8.                                          Pelayanan KB: Peserta Baru – Suntik KB
9.                                          Pelayanan KB: Klien IUD Baru
10.                                      Pelayanan KB: Peserta Baru – Implan
11.                                      Pelayanan KB: Kunjungan Ulang Kontrasepsi Pil KB Kombinasi
12.                                      Pelayanan KB: Kunjungan Ulang Kotrasepsi Progestin
13.                                      Pelayanan KB: Kunjungan Ulang AKDR
14.                                      Asuhan Ibu Hamil
15.                                      Asuhan Persalinan Normal
16.                                      Asuhan Bayi Baru Lahir
17.                                      Asuhan Ibu Nifas

Kolom kriteria dan kolom cara verifikasi
Kolom kriteria menjelaskan kriteria kualitas yang perlu dinilai, sedangkan kolom “cara verifikasi” menjelaskan lebih terperinci indicator-indikator atau hal yang diperlukan untuk memenuhi suatu kriteria.  Boleh dikatakan semua tempat untuk memberi tanda √ (_______) harus diisi untuk menentukan apakah suatu kriteria kualitas terpenuhi atau tidak. Bila ada satu tanda ‘T” untuk kolom “kolom verifikasi” maka berarti kriteria terkait tidak terpenuhi.  Kecuali bila beberapa pilihan (yang ditandai dengan kata “atau”), maka salah satunya sudah dijawab dengan tanda “Y”, maka kriteria tersebut telah dipenuhi.

Contoh,
Semua langkah yang harus diverifikasi (_____) harus terisi “Y” atau “TB” agar kriteria terpenuhi.

“Tidak berlaku” atau “TB” hanya digunakan untuk yang hal-hal yang “Tidak dapat dipakai/diterapkan”. “TB” tidak dapat digunakan hanya karena satu langkah tidak dilakukan.  Contohnya, bila proses dekontaminasi tidak dilakukan di suatu fasilitas, maka yang harus ditandai adalah pada kolom “T” atau “Tidak”, karena dekontaminasi alat dan bahan yang kotor merupakan langkah vital dalam menjaga kualitas pelayanan untuk melindungi staf bagian kebersihan dari infeksi bakteri maupun virus.

Kolom catatan
Kolom ini sangat berguna untuk mencatat semua hal-hal yang memerlukan penjelasan pada bagian “Y”, “T” atau “TB” yang telah ditandai.  Sebagai contoh, kolom tersebut untuk mendokumentasi bagaimana suatu kriteria terpenuhi.  Atau dapat juga digunakan untuk menuliskan pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab di kemudian hari, misalkan indicator yang tidak terpenuhi adalah “tersedia petunjuk jadwal pelayanan KB”, karena mudah dilakukan perbaikan dan mungkin dalam 1 minggu sudah bisa dibuat tanda petunjuk – maka pada kolom catatan bisa ditulis: verifikasi lagi setelah 1 minggu, sehingga akhirnya kriteria tersebut bisa langsung terpenuhi.

Jumlahkan kriteria yang diamati dengan kriteria yang terpenuhi. Bila ada yang belum terpenuhi, berarti memerlukan perbaikan.

C. VALIDASI

Instrumen Validasi 10
Instrumen Validasi adalah suatu alat untuk menilai kualitas pelayanan, fasilitas, peralatan dan kopetensi Calon Bidan Delima. Untuk itu :

  • Sebelum melakukan Validasi, seorang Fasilitator harus menguasai cara pemakaian Instrumen Validasi. 
  • Pahami maksud dari kriteria yang harus diamati, jika ada yang masih belum dipahami, tanyakan pada Pelatih anda.
  • Kuasai cara pengisian dan cara penilaiannya. Hal ini diperlukan agar anda dapat memberikan validasi yang seobjektif mungkin.



Petunjuk Pengisian Instrumen Validasi;


  • Sebelum melaksanakan validasi, baca Petunjuk untuk Fasilitator pada Instrumen. Validasi halaman 2 untuk mengetahui pelayanan apa saja yang wajib diamati.
  • Baca Instrumen untuk Pengamatan pada Klien pada Instrumen Validasi halaman 2 dan 3. Setiap observasi pada tindakan yang dilakukan pada klien, sebelumnya harus memperoleh persetujuan dari klien.
  • Instrumen Validasi terdiri 8 bagian:
1.      Informasi Umum (hanya untuk data dan tidak dinilai)
2.      Pengetahuan BPS (dilakukan dengan wawancara namun tidak mempengaruhi nilai melainkan hanya untuk mendorong BPS untuk meningkatkan pengetahuan)
3.      Manajemen BPS (dilakukan dengan pengamatan)
4.      Informasi Fasilitas dan Peralatan BPS (dilakukan dengan pengamatan)
5.      Praktek Pencegahan Infeksi (dilakukan dengan pengamatan)
6.      Konseling pada klien (dilakukan dengan pengamatan)
7.      Pelayanan KB (dilakukan dengan pengamatan klien)
8.      Asuhan Selama Kehamilan, Persalinan dan Nifas (dilakukan dengan pengamatan pada klien)
  • Di akhir tiap bagian terdapat kolom jumlah hasil kriteria yang diamati. Isi jumlah kriteria yang tercapai
·        Bagian 5 mengenai Pelaksanaan Pencagahan Infeksi: Jumlah kriteria yang diamati, tergantung pada proses yang dilaksanakan pleh BPS apakah dekontaminasi dengan mengukus, merebus dsb.
·        Bagian 6 mengenai pengamatan konseling.
·        Bagian 7 yaitu  pengamatan  pelayanan kontrasepsi belum tentu dapat diamati semuanya. Jenis klien yang diamati oleh setiap validator akan berbeda, sehingga validasi hanya bisa dilakukan terhadap hal yang berhasil diamati. Oleh karena itu jumlah kriteria yang berhasil diamati tidak sama, tergantung pada jenis pengamatan (klien baru atau lama, klien KB pil, suntik atau AKDR)  yang dilakukan.
·        Bagian 8 mengenai pengamatan asuhan selama kehamilan, persalinan dan nifas.

Hasil Validasi  11:
·        Validator diharapkan mengisi Bagian A formulir HASIL PENGAMATAN halaman 18 pada Instrumen Validasi. Isi tanggal pengamatan, jumlah, jenis di mana saat klien yang diamati.
·        Validator kemudian mengisi Bagian B formulir HASIL PENGAMATAN halaman 18 pada Instrumen Validasi.
·        Bila nilai 100% berarti ia layak menjadi Bidan Delima
·        Bila nilai di bawah/kurang dari 100% maka perlu dilakukan pembinaan terhadap hal-hal yang belum terpenuhi sesuai temuan dan hasil Validasi. Bidan diberi waktu untuk memenuhi/melengkapi sesuai dengan kemampuannya. Setelah ia memenuhi kekurangannya, dapat di Validasi ulang hanya pada bagian yang kurang pada Validasi awal.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan tugas anda sebagai fasilitator akan menjadi lebih mudah dan menyenangkan.


LAMPIRAN 1
PERTANYAAN-PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN
Pada Pelatihan terdahulu, di 6 propinsi banyak muncul berbagai pertanyaan dari peserta latih mengenai berbagai hal seperti dibawah ini, diharapkan dalam pelatihan ini semua pertanyaan ini dapat dijawab dan peserta/calon Fasilitator Bidan Delima mendapatkan jawaban yang tepat sebagai bekal dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul dari calon Bidan Delima yang mendaftar maupun yang direkrut.

FASILITATOR
1
Siapa yang akan memvalidasi fasilitator Bidan Delima? Fasilitator lainnya

 

3
Kapan selesai tugas seorang fasilitator? Tugas fasilitator berkesinambungan dalam membimbing Bidan Delima

 

4
Kapan saat yang benar seorang fasilitator mulai melakukan validasi? Saat BPS telah mempelajari dan mengimplementasi Kajian Mandiri. Sebaiknya fasilitator datang sesuai dengan perjanjian sehingga memungkinkan untuk mengobservasi pelayanan (misalnya pelayanan persalinan). Dan kapan saat fasilitator melakukan mentoring? Bila BPS telah mempelajari Kajian Mandiri namun masih ada yang tidak dimengerti atau tidak dapat diterapkan sehingga perlu berdiskusi dengan fasilitator untuk mencari jalan keluarnya.

 


MENTORING
1
Kapan tugas seorang mentor dimulai dan kapan berakhirnya? Sebelum validasi dan bila tidak lulus validasi

 


VALIDASI
1
Bagaimana jika dalam satu BPS terdapat lebih dari satu bidan? Program Bidan Delima adalah untuk individual, sehingga bila ada lebih dari satu bidan, maka bidan lainnya dianjurkan untuk mendaftarkan dan mencalonkan diri sebagai bidan delima

 

2
Bagaimana cara memvalidasi Calon Bidan Delima khususnya dalam kasus APN jika di BPS ybs tidak ditemukan kasus persalinan? Usahakan datang sesuai perjanjian. Calon Bidan Delima meminta fasilitator datang pada saat ada klien yang mau melahirkan.
Alternatif lain adalah fasilitator mengidentifikasi BPS yang mempunyai klien persalinan yang banyak, kemudian fasilitator meminta BPS yang akan divalidasi untuk melakukan pertolongan persalinan di klinik tersebut dan diobservasi/ divalidasi oleh fasilitator

3
Berapa kali batas maksimum seorang fasilitator mengunjungi calon Bidan Delima untuk melakukan validasi? Tidak ada batas maksimum namun lakukan seefektif mungkin. Fasilitator melakukan validasi setelah yakin BPS telah menerapkan pelayanan berdasarkan standar

 

4
Apakah seluruh item pada instrumen validasi harus di periksa satu persatu? Ya. Baca Panduan Fasilitator

 

5
Bisakah validasi APN untuk satu calon Bidan Delima dilakukan dengan klien yang berbeda? Misalnya validasi melahirkan dilakukan oleh klien A kemudian dilanjutkan dengan validasi untuk masa nifas dengan klien B? Bisa

6
Bisakah jika validasi dilakukan di tempat yang berbeda dengan tempat praktik BPS calon Bidan Delima? Bisa. Lihat jawaban no 2

 

7
Apakah formulir kesediaan klien untuk diamati seperti yang tertera pada halaman dua (2) instrumen validasi, perlu dibacakan dan diisi oleh klien? Perlu dibacakan dan ditandatangani oleh klien

8
Bagaimana jika kandidat Bidan Delima sudah lulus namun merasa perlu untuk mendapatkan salah satu pelatihan klinis? Seberapa lama diberikan kesempatan untuk siap validasi? Waktu untuk validasi adalah 1 bulan, namun dalam kasus-kasus tertentu dapat lebih lama

9
Bagaimana cara mengetahui jadwal validasi Bidan Delima? Unit Pelaksana Bidan Delima di kabupaten/ kota

 

10
Siapa yang melakukan kajian hasil validasi? Fasilitator.
Apakah ada pihak yang akan memonitor kegiatan validasi tersebut? Unit Pelaksana Bidan Delima di tingkat Propinsi dan Kabupaten

 

11
Apakah status kepemilikan atas fasilitas dan peralatan penunjang klinis di BPS mempengaruhi proses validasi? Tidak

12
Jika situasi emergency terjadi pada saat validasi dilakukan yang membahayakan keselamatan klien, bolehkan fasilitator melakukan interupsi? Boleh

13
Apakah setiap item pada instrument validasi harus di observasi secara berurutan? Bisakah dilakukan secara “bolak-balik”? Demikian pula dengan sub itemnya? Observasi dapat dilakukan per bagian. Misalnya pada saat observasi, ada klien KB yang harus dilayani oleh BPS, maka fasilitator dapat mengobservasi pelayanan KB terlebih dahulu

14
Jika selesai validasi didapatkan hasil yang belum memuaskan, kapan dilakukan validasi ulang?  Lakukan perjanjian. Buat rencana tindak lanjut bersama dengan BPS, apa yang harus diperbaiki, bagaimana dan kapan bisa mulai diterapkan.

15
Apakah validasi ulang dilakukan terhadap keseluruhannya atau pada bagian yang perlu diperbaiki saja? Pada bagian yang perlu diperbaiki saja


PRA KUALIFIKASI
1
Berapa minimum score bagi seorang calon BDL untuk dinyatakan lulus seleksi pra kualifikasi? Baca Panduan Fasilitator


REKRUTMEN Bidan Delima
1
Bagaimana cara yang terbaik untuk mempromosikan Bidan Delima bagi BPS?

Dengan memasang bahan promosi dan memakai atribut-atribut Bidan Delima di kliniknya.

2
Siapa pihak yang memproduksi dan mendistribusi instrumen?

Pengurus Cabang melalui Unit Pelaksana Bidan Delima.

3
Apakah hanya fasilitator Bidan Delima yang bisa merekrut Calon Bidan Delima?

Tidak, hanya fasilitator Bidan Delima yang bisa merekrut.

4
Apa saja keuntungan menjadi Bidan Delima? Pengakuan atas kualitas pelayanannya.

 

5
Apa keuntungan yang diperoleh dalam bentuk marketing untuk Bidan Delima? Bidan Delima akan dipromosikan lewat TV. Konsumen tahu dan tertarik memakai Bidan Delima.


REGISTRASI CALON Bidan Delima
1
Bagaimana mekanisme pendaftaran Bidan Delima?
Mendaftarkan diri ke kantor Pengurus Cabang.

 

2
Siapa yang berhak menarik biaya Bidan Delima? Pengurus Cabang IBI
Siapa yang akan mengelola biaya ini? Pengurus Cabang IBI
Untuk apa saja biaya tersebut akan dipergunakan? Biaya administrasi seperti foto copy, pembagian buku, promosi, serta monitoring dan validasi.

 


3
Berapa besarnya biaya registrasi Bidan Delima?
Untuk tahun pertama total Rp. 350,000. Tahun selanjutnya Rp. 250,000.

 

4
Apakah pelatihan APN, IUD dan PI merupakan syarat mutlak sebelum mendaftarkan diri sebagai calon Bidan Delima? Tidak.


PROGRAM Bidan Delima
1
Bagaimana mekanisme kerja Bidan Delima antara IBI Pusat, Propinsi dan Cabang?
Masing-masing mencatat dan mendata
2
Bagaimana mekanisme kerja Fasilitator Bidan Delima dengan Pengurus IBI tingkat Cabang, Daerah dan Pusat?
Fasilitator: rekrut, mentor, coach, validator, monitoring.
Pengurus: manajemen program.
3
Berapa lama sertifikat Bidan Delima berlaku?
3 tahun.
4
Apa yang harus dilakukan jika sertifikat telah kadaluwarsa?
Melakukan proses ulang.





LAMPIRAN 2

RATER

Untuk mengukur dimensi kepuasan terhadap pelayanan digunakan pendekatan SERVQUAL yang dikembangkan oleh PARASURAMAN. Dimensi yang diukur adalah:

R (RELIIABILITY):
            Mengacu sejauh mana pelayanan sesuai dengan standard profesi
            Contoh pertanyaan yang harus dijawab:
1.      Pelayanan Bidan mengikuti prosedur standard
2.      Pelayanan Praktek Bidan memenuhi apa yang dijanjikan sesuai mottonya
3.      Ketepatan pelayanan klinis dalam mengatasi masalah kesehatan
4.      Kelengkapan/ketersediaan program pelayanan sesuai kebutuhan klien
5.      Kecepatan penyelesaian masalah kesehatan atau kecepatan pelayanan klinis
6.      Tempat praktek Bidan memiliki proses pendaftaran

A (ASSURANCE):
Menunjukkan sejauh mana pelayanan yang diberikan Bidan memberikan rasa aman pada klien
Contoh pertanyaan yang harus dijawab:
1.      Reputasi Bidan
2.      Keberadaan Bidan pada jam praktek
3.      Kemampuan Bidan dalam pelayanan klinis
4.      Keluasan dan ‘update’ pengetahuan kebidanan dan KB
5.      Nuansa medis yang dimiliki tempat praktek Bidan
6.      Bidan meminta klien menanda-tangani ‘informed consents’

 T (TANGIBILITY):
            Fasilitas yang disediakan pada tempat praktek Bidan
            Contoh pertanyaan yang harus dijawab:
1.      Kecanggihan peralatan Bidan
2.      kelengkapan peralatan Bidan
3.      Kebersihan/kesterilan peralatan Bidan
4.      Tanda pengenal tempat praktek Bidan
5.      Pemisahan ruang pemeriksaan dan ruang-ruang lain
6.      Adanya papan petunjuk ruang yang terlihat jelas
7.      Kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu
8.      Ketersediaan toilet yang bersih
9.      Adanya berbagai brosur yang informatif
10.  Adanya poster yang informatif di dinding ruang tunggu dan ruang pemeriksaan
11.  Penampilan Bidan: cara berpakaian, memakai ‘badge’
E (EMPATHY):
Mengacu pada kemampuan SDM Bidan untuk memberikan perhatian/menunjukkan kepekaan terhadap klien
            Contoh pertanyaan yang harus dijawab:
1.      Kesediaan Bidan untuk mendengarkan keluhan klien
2.      Kepekaan Bidan terhadap perawatan yang diberikan kepada klien
3.      Sikap Bidan yang ramah dan bersahabat
4.      Bidan memberikan salam pembukaan kepada klien

R (RESPONSIVENESS):
            Mengacu seberapa cepat dan tepat pelayanan Bidan kepada klien
            Contoh pertanyaan yang harus dijawab:
1.      Bidan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan klien
2.      Kemudahan menghubungi tempat praktek Bidan melalui telepon
3.      Respons yang cepat dan tepat terhadap komplain (keluhan) atau pertanyaan klien dan tindak  lanjutnya
4.      Ketepatan waktu kedatangan Bidan
5.      Bidan menjelaskan hasil pemeriksaan
6.      Bidan menanyakan apakah perlu penjelasan lebih lanjut







* disadur dari Bab 1 Pelatihan Keterampilan Melatih Tk Madya (ATS)
1 dari Buku Panduan Bidan Delima hal 2 dan 3
2 Dari Buku Panduan Pengorganisasian Bidan Delima hal 4
3 Dari Buku Panduan Bidan Delima Pelayanan Berkualitas Hal 4 dan 5
4  Dari Buku Panduan Pengorganisasian hal. 10
5 Dari Buku panduan Fasilitator hal. 2 dan 3
6 Dari Panduan Pengorganisasian hal 15 dan 16
7 Dari Panduan Fasilitator  hal. 3
8 Dari Panduan Fasilitator hal. 8
9 Dari Panduan Fasilitator hal 4,5 dan 6
10 Dari Panduan Fasilitator hal 17

11 Dari Panduan fasilitator hal 35 dan 36

Tidak ada komentar: